Kp. Irian Teluk Pucung
|
0895 3130 1592 - 0895 1694 5181

Sistematik Pendaftaran

Penerimaan Murid Baru MI Attaqwa 52

Cara Pendaftaran

Silakan kunjungi halaman Beranda pada website ini, lalu scroll dan cari kontak panitia untuk Konsultasi Pendaftaran Murid Baru.

Calon Murid Baru melakukan pendaftaran mandiri via website. Silakan kunjungi Beranda web ini, lalu klik tombol Daftar SPMB.

Isi lengkap Formulir Pendaftaran sesuai dengan data resmi pada Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran.

Lakukan Verifikasi Berkas agar data terverifikasi dan resmi terdaftar dengan datang langsung ke sekolah membawa persyaratan berikut:
  • FC Kartu Keluarga (1 Lembar)
  • FC Akta Kelahiran (1 Lembar)
  • FC KTP Kedua Orang Tua (1 Lembar)
  • Membawa Materai 10.000 (1 Buah)
  • Membayar Administrasi Pendaftaran Awal (Rp 130.000)

Orang tua/wali akan menerima 3 jenis surat untuk ditandatangani:
  1. Surat Pernyataan Peserta Didik
  2. Surat Pernyataan Orang Tua/Wali
  3. Surat Pernyataan Taat Aturan Sekolah (Bermaterai 10.000)

Untuk mengecek status pendaftaran resmi yang sudah diverifikasi berkasnya:

Jika Calon Murid Baru lupa dengan KODE AKSES, silakan cek NIK pada laman berikut:


Siswa Baru Kelas 1: Setelah tes masuk/penempatan kelas, hasil dapat dicek melalui link dibawah ini, sesuai jadwal pengumuman.

Siswa Pindahan: Pengecekan penempatan kelas dilakukan melalui link dibawah ini, sesuai jadwal panitia.

Berkas Persyaratan

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) — 1 Lembar
  2. Fotocopy Akta Kelahiran / Surat Keterangan Lahir — 1 Lembar
  3. Fotocopy KTP Kedua Orang Tua — 1 Lembar
  4. Fotocopy Sertifikat/Ijazah TK/RA/BIMBA (Bisa menyusul) — 1 Lembar
  5. Fotocopy Kartu NISN / Surat Keterangan NISN dari TK/RA (Jika ada)
  6. Fotocopy Surat Domisili RT/RW (Jika KK berasal dari luar kota)
  7. Pendaftar wajib terdaftar di Kartu Keluarga & memiliki NIK resmi.

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) — 1 Lembar
  2. Fotocopy Akta Kelahiran — 1 Lembar
  3. Fotocopy KTP Kedua Orang Tua — 1 Lembar
  4. Fotocopy NISN / Surat Keterangan NISN dari Sekolah Asal — 1 Lembar
  5. Surat Keterangan Pindah dari Sekolah/Lembaga Asal
  6. Surat Mutasi Keluar dari EMIS (MI) / DAPODIK (SD)
  7. Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB)
  8. Surat Pernyataan Siswa Terdaftar di EMIS/Dapodik dari Sekolah Asal
  9. Fotocopy Surat Domisili RT/RW (Jika KK berasal dari luar kota)
  10. Wajib memiliki NIK resmi dan terdaftar di KK keluarga.